
Terbukti Pakai Narkoba, Sopir Bus Ditangkap Polisi di Terminal Gayatri Tulungagung
TULUNGAGUNG | INTIJATIM.ID – Polres Tulungagung mengamankan sopir bus berinisial EA (31 tahun), warga Kalianda Lampung Selatan, karena dinyatakan posotif mengkomsumsi psikotropika Amphetamine dan Methamphetamine. Sopir tersebut diamankan Polres Tulungagung, dengan melibatkan BNNK dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan test urine bagi awak bus dan rampchek setiap angkutan umum. “Kegiatan ini dalam rangka persiapan arus…