Tambah 2 Tahun Masa Jabatan Kades, Ketua AKD : Gunakan Kesempatan ini untuk Memajukan Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Magetan, menggelar Hahal Bihalal sekaligus Tasyakuran Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun. Bertempat di lapangan Desa Gulun, Kecamatan Maospati, Selasa (22/4/2025). Ketua AKD Magetan, Tatak Pancono Utomo menyampaikan permohonan maaf yang masih dalam suasana bulan syawal 1446 H. Menurutnya, momentum ini…

Read More