Pemilik Trading Palsu Ditangkap Polda Jatim, Korbannya Ratusan Pekerja Migran

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu tersangka Seorang wanita asal Lumajang berinisial SR (43 tahun), ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim karena diduga melakukan penipuan ratusan korban sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Taiwan, dan Indonesia, dengan bisnis trading palsu Alfa Forex Trading. Aksi tipu-tipu dengan modus…

Read More
error: Content is protected !!