
Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan P21, 5 Tersangka Bakal Jalani Persidangan
Surabaya | Intijatim.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan berkas lima tersangka tragedi kanjuruhan telah lengkap (P21). Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, kepada awak media pada Selasa (20/12/2022). Lima berkas yang lengkap antara lain milik Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Securty Officer Suko Sutrisno, Danki…