
Curi Celana Dalam, Pelaku Terancam UU Pornografi dan ITE
Magetan | Intijatim.id – Seorang lelaki paruh baya berinisial AW (32 tahun) warga Desa Nguri Kecamatan Lembeyan Magetan, harus berurusan dengan aparat Kepolisian akibat mencuri celana dalam dan mengunggah Video wanita mandi di media sosial melaui Facebook serta Instagram. Hal ini ungkapkan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidayanto, dalam Konferensi Pers di gedung Pesat…