
Anak Dibawah Umur Dijadikan PSK Melalui Aplikasi Michat
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Tujuh (7) orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibawah umur, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Para pelaku tersebut diamankan di apartemen BH jalan Merr, Surabaya dan Hotel E, Sukolilo, Surabaya. Dari tujuh pelaku tersebut, satu diantaranya seorang perempuan yang berperan sebagai mucikari. Sedangkan 6 orang…