SURABAYA | INTIJATIM.ID – Dua tersangka begal di Kenjeran Surabaya berhasil diamankan Polisi. Kedua tertangkap petugas saat beraksi di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, pada Senin, (10/07) kemarin.
Begal bersenjata tajam ini mengambil paksa motor Honda Beat milik Dimas Anugrah (21) warga Surabaya. Polisi berhasil mengamankan FM (18) warga jalan Ambengan Batu, dan DP (18) warga jalan Bogen Surabaya.
“Dua pelaku berhasil kita amankan dan satu rekannya berinisial DN masih dalam pengejaran ( DPO),” kata Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Ardi Purboyo, pada Jumat (14/7/2023).
Dijelaskannya, pembegalan kepada korban saat mau pulang yang melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.
“Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya,” ungkap Kompol Ardi.
Tersangka FM ditangkap Polisi di tempat kejadian, sedangkan DP tertangkap sekira pukul 12.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua begal ini sudah berulangkali melakukan aksinya di wilayah Kota Surabaya. Hasil kejahatan digunakan tersangka untuk judi slot,” ungkap Kapolsek Kenjeran.
Saat ini, dua bandit jalanan itu dijebloskan ke dalam jeruji besi, dengan sangkaan pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (Red/Hms)