2 Pengedar dan 1 Kurir Diamankan Polres Sumenep

SUMENEP | Inti Jatim – Bandar sabu dan kurir warga Sumenep Jawa Timur ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, pada 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, petugas berhasil mengamankan dua (2) tersangka berinisial ML warga Kecamatan Ganding dan MB warga yang tinggal di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

“ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. Sedangkan MB ditangkap dirumahnya,” terangnya.

AKP Widiarti menjelaskan, tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram.

“Dari tersangka MB, ditemukan sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep.

Hasil pengembangan petugas, kata AKP Widiarti, Polisi mendapat keterangann dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB. “Setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket,” tandasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply