MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kepolisian Resort Magetan, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dua Pejabat Utama (PJU), di halaman Mako Polres Magetan, Rabu (11/7/2023).
Dua PJU itu diantaranya, Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang, pinda tugas sebagai Kasat lantas Pasuruan Kota, dan digantikan AKP Vista Dwi Pujiningsih yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Madiun Kota.
Mutasi kedua yakni, Kasat Intelkam Iptu Samiaji, sebagai Panit II Subdit l Ditintelkam Polda Jatim, dan digantikan oleh Iptu Handoko Budi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Panit IIl Subdit II Ditintelkam Polda Jatim.
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, perpindahan 2 PJU ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim dengan nomor Kep /228/VI/2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan baru di lingkungan Polda Jatim.
“Ini adalah kebutuhan Institusi Polri dalam meniti karir yang lebih baik, serta penyegaran serta pengetahuan yang baru dalam regenerasi institusi Bhayangkara,” terang M.Ridwan, sebutan akrab Kapolres Magetan.
Ia juga berharap, kepada pejabat baru agar segera beradaptasi. Meski di wilayah Magetan cukup kondusif, akan tetapi personel harus tetap disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugasnya,” tegal Kapolres Magetan.
Saat ini, Polri selalu dihadapkan tantangan tugas yang kompleks. Kapolres menyebut, mutasi ini menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas. Pun, memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Kepada seluruh personel Polres baik Polri maupun PNS Polri agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama,” pungkasnya. (Red/Hms)