BANYUWANGI | INTIJATIM.ID – Falam waktu 12 hari, sebanyak 65 pelaku kejahatan berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi. Para pelaku kriminal tersebut ditangkap dan diamankan Polisi saat Operasi Sikat Semeru 2023.
Dari sekian pelaku kejahatan didominasi kasus pencurian. Diantaranya 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Selain itu, Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam). Polresta Banyuwangi juga mengamankan puluhan barang bukti diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T.
“Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp 6,2 juta dan sejumlah kartu ATM,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, pada Rabu (14/6/2023).
Dari 65 pelaku kejahatan yang diamankan, Deddy menyebut, rata-rata seorang residivis. Begitu juga dengan modus yang digunakan para pelaku juga berbeda-beda.
“Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kapolresta Banyuwangi. (Red/Hms)