943 Bidang Tanah, Warga Tinap Sukomoro Terima Sertipikat PTSL 2024

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Magetan, kembali menyerahkan sebanyak 943 sertifikat PTSL 2024 bagi warga Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro.

Penyerahan sertipikat ini berlangsung di Balai Kelurahan Tinap, Kec Sukomoro, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Tim II Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Camat Sukomoro, Lurah, Kapolsek dan Danramil. Kamis (12/12/2024).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Tim II menyampaikan bahwa Program PTSL adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

“Dengan dokumen ini, masyarakat bisa memanfaatkan tanah untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup mereka,” jelasnya.

Camat Sukomoro juga menambahkan, bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, perangkat kelurahan, dan masyarakat. “Program PTSL adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, termasuk warga Tinap yang aktif berpartisipasi,” terangnya.

Sementara, Kapolsek bersama Danramil Sukomoro menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan program ini. “Kami mendukung penuh program ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Lurah Tinap menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan program PTSL di kelurahan yang dipimpinnya. “Kelurahan Tinap kini memiliki ratusan bidang tanah yang sudah bersertifikat. Ini akan menjadi aset penting bagi masyarakat ke depan,” tandasnya. (Red/Tim)

Loading

Leave a Reply