NGAWI | INTIJATIM.ID – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, mendapatkan kucuran dana Rp. 1 Milliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk mendukung pelatihan kerja di tahun 2025.
Meski belum memiliki gedung balai latihan kerja sendiri, karena gedung lama digunakan Universitas Jember, DPPTK Ngawi tetap mengoptimalkan pelatihan kerja melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) yang ada di pondok-pondok pesantren dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) mitra.
“Kita maksimalkan BLKK dan LPK yang sudah menjalin kerja sama. Jadi, kita hanya merekrut dan berkolaborasi untuk mencukupi kebutuhan serapan tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,” ujar Supriyadi, Kabid Tenaga Kerja DPPTK Ngawi, Senin (21/04/2025).
Menurutnya, banyak perusahaan di Ngawi yang membutuhkan tenaga kerja terampil, namun keterbatasan fasilitas pelatihan seperti gedung terakreditasi dan alat menjadi tantangan tersendiri. “Oleh karena itu, pelatihan dilaksanakan secara fleksibel di BLK dan LPK yang sudah ada,” jelasnya.
Dana sebesar Rp1 miliar dari DBHCHT tahun ini, Supriyadi menyebut, akan difokuskan seluruhnya untuk program pelatihan dan pemagangan. Skemanya, peserta akan mengikuti pelatihan atau magang langsung di perusahaan selama 20 hari, dan diharapkan bisa langsung terserap untuk bekerja.
“Targetnya tahun ini ada 400 tenaga kerja yang bisa langsung terserap di pabrik-pabrik yang berdiri di Ngawi,” pungkasnya. (Mei)