Patroli Intensif Satpol PP Ngawi, Tertibkan Gepeng dan Manusia Silver di Lampu Merah

NGAWI | INTIJATIM.ID – Keberadaan gelandangan, pengemis, pengamen, dan manusia silver yang kerap terlihat di pertigaan dan perempatan lampu lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi mulai menimbulkan keresahan. Aktivitas mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan. Langkah ini diambil guna mengurangi praktik-praktik yang dinilai melanggar ketentuan daerah.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Ardian, mengatakan bahwa, pihaknya menindaklanjuti aktivitas para gepeng sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yakni Perda No. 1 Tahun 2017.

“Penanganan pelanggaran oleh gepeng di kawasan trafik light kami lakukan melalui patroli pengawasan. Namun, jika diperlukan, kami akan mengambil langkah tegas dengan membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan serta diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Ardian, Selasa (22/04/25).

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak langsung memberikan tindakan hukum, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Pemberian surat peringatan dilakukan secara bertahap, mulai dari SP1 hingga SP3.

“Tindakan hukum diambil sebagai langkah akhir apabila sudah tidak dapat diberikan pembinaan melalui SP1, SP2, dan SP3,” jelasnya.

Sementara itu, kendala di lapangan juga menjadi perhatian dalam proses penertiban yang dilakukan oleh petugas. Salah satunya adalah alasan yang sering disampaikan oleh para pelanggar saat hendak diamankan.

“Kami sering kesulitan menertibkan karena mereka berdalih dengan alasan kebutuhan perut. Ini menjadi PR bagi kami dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama stakeholder,” ujar Didit, staf Satpol PP Ngawi.

Didit juga menilai, perlunya kebijakan baru yang lebih tegas agar efek jera bisa tercipta. Ia mencontohkan kebijakan dari kabupaten tetangga yang sudah lebih dulu menerapkan sanksi tertentu.

“Langkah ke depan tergantung pimpinan. Semoga kita bisa meniru kabupaten sebelah yang sudah menerapkan denda bagi pemberi uang kepada gelandangan,” pungkasnya.

Dengan adanya peningkatan patroli ini, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis dan manusia silver di jalanan. Hal ini dinilai sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai aktivitas jalanan yang tidak tertib tersebut. (Mei)

Loading

Leave a Reply