MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Magetan sebagai pembina koperasi mengklaim telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi di Magetan.
Pengawasan dan pembinaan itu juga dilakukan terhadap Koperasi Simpan Pinjam Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (KSP MSI), yang belakangan menghadapi rush money atau pengambilan uang massal oleh anggotanya, khususnya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Magetan, Sukartini mengungkap bahwa, setiap RAT (Rapat Anggota Tahunan) pihaknya selalu hadir untuk mengawasi, sosialisasi, dan pembinaan koperasi.
“Kami ingatkan di rapat anggota tahunan sekitar Januari lalu. Saat itu, posisi kas ada 17 Milyar, sedang dana yang dipinjam anggota koperasi mencapai 22 Milyar. Kami ingatkan biasanya pada bulan puasa hingga lebaran, nasabah membutuhkan dana. Dan nyatanya hingga lebaran tak ada masalah,” ungkapnya, Selasa (29/4/2025).
Menurut Kartini, KSPP MSI termasuk salah satu koperasi yang besar di Magetan dengan jumlah anggota sekiar 16 ribu orang, dengan manajemen dan SDM yang baik. Ia pun menyebut, koperasi tersebut telah menerapkan Permenkop yang mengatur tentang besaran jasa peminjam yang tak boleh melebihi 24 persen pertahun, dan jasa penyimpan 9 persen pertahun.
Selain itu, Kartini tak mau berspekulasi terkait penyebab kisruhnya koperasi MSI tersebut. “Kita tunggu hasil penyelidikan, misalnya apakah ada dugaan penyelewengan atau tidak,” ungkapnya.
Sejak kasus tersebut mencuat, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Magetan juga telah membuka posko di 10 kecamatan untuk menerima berbagai laporan serta masukan. Pada Senin (28/4) kearin, pihak MSI menyatakan akan mengembalikan dana para nasabah yang ditarik secara bertahap. (Red)