JPO Pasar Baru Akan Dikaji, Jadi Sorotan Bupati LIRA Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Setelah sekian hari tidak ada kejelasan, status Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Baru Magetan, menjadi sorotan bagi Sofyan Yusro selaku Bupati DPD LIRA Magetan.

Kali ini, Sofyan Yusroni atau dikenal dengan sebutan Teyeng ini, mengunjungi Kantor Diskominfo Kabupaten Magetan untuk mencari kejelasan. Pun, disambut hangat oleh Kepala Diskominfo Cahaya didampingi Eko Budiono, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

“Saya sengaja mendatangi Diskominfo karena selama ini JPO dan papan baliho yang terpampang di atas Jembatan merupakan tanggung jawabnya. Jadi, kami minta kepastian hukumnya,” terang Sofyan, Selasa (29/04/25).

Sofyan selaku sebagai Sosial kontrol sangat menyayangkan ketidak adanya tanggung jawab yang jelas dari pemerintah saat di konfirmasi. Mulai pengawasan, perawatan, serta pemeliharaan JPO di jalan raya yang ramai akan kendaraan.

“Yang saya Sesalkan dan sayangkan tidak ada kejelasan, kalau memang aset ini milik Pemkab minimal bisa menunjukkan dokumen penyerahan, di tambah semrawutnya kabel di samping jembatan dan beberapa titik kabupaten Magetan dibiarkan tanpa ada tindakan. Giliran saya kritik dan desak, baru diurus,” ungkap Bupati LIRA Magetan.

Selain itu, menurut Sofyan, lambannya pemerintah dalam mengambil langkah terlalu lemah, dan tindakan untuk kepentingan publik pun terlalu lama dan terkesan ragu.

“Saya tunggu sampai kapanpun agar semua jelas dan transparan. Jadi, jangan menunggu kajian, akhirnya melupakan kembali dan akan berjalan stagnan tanpa ada tindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Eko Budiono menjelaskan terkait status papan baliho dan jembatan yang selama ini banjir kritikan oleh media lantaran tidak ada  penanggung jawab dan kejelasan apalagi dinaspun saling lempar tanggung jawab. “JPO dan Papan reklame ini secara hukum milik aset Pemkab Magetan, karena sudah ada bentuk kerjasama kedua belah pihak,” jelasnya.

Eko juga mengungkapkan, kerjasama kedua belah pihak yang dimaksud adalah PT Oxcy yang bergerak di Advertising dengan Pemkab Magetan yang berjalan kurang lebih 15 tahun. “Memang serah terima dari PT Oxcy dengan Pemkab belum dilaksanakan mungkin akan segera di hubungi agar tidak ada Miss komunikasi,” jelasnya

Eko berharap, permasalahan tersebut sudah clear dan selesai. Selanjutnya untuk pemeliharaan akan di lakukan kajian dengan dinas PU Magetan.

“Apakah akan di lakukan pembongkaran atau masih di manfaatkan, kita tidak bisa omong. Hal ini akan dilanjutkan, jadi kita lakukan kajian dari beberapa aspek,” pungkasnya. (Red/Tim)

Loading

Leave a Reply