Polisi Periksa 7 Saksi Tragedi Maut Kecelakaan Kereta Api

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kecelakaan maut yang terjadi di palang pintu perlintasan kereta api Barat Kabupaten Magetan pada Senin (19/5) kemarin, Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut.

Kapolres Magetan, AKBP. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, bahwa Polisi telah memeriksa tujuh (7) saksi terkait kecelakaan kereta api, yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 4 korban luka berat.

“Kita sudah periksa tujuh saksi, mulai dari petugas KAI saat di lokasi kejadian, masinis, asisten masinis, petugas Polsuka, dan masyarakat. Bahkan, pimpinan DAOP 7 Madiun sudah dimintai keterangan,” jelas Kapolres Magetan, usai penyerahan santuan kepada ahli waris korban, di Pendopo Surya Graha, Selasa (20/5/2025).

AKBP Erik juga menyampaikan, bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan lanjutan. Polres Magetan juga menggandeng tim dari Ditlantas Polda Jatim dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Melalui pendekatan scientific crime investigation, proses terjadinya kecelakaan akan direkonstruksi dalam bentuk visual tiga dimensi. Nantinya akan tergambar jelas bagaimana sesungguhnya kecelakaan itu terjadi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, akan disinkronkan dengan analisis olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui TAA untuk mendapatkan kronologi kejadian yang akurat.

“Kami mohon waktu, saat ini belum memberikan kesimpulan. Nanti akan kita kabari lebih lanjut,” tandasnya.

Diketahui bahwa, tragedi maut terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api (KA), tepatnya di pintu perlintasan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (20/5) kemarin. Kejadian ini melibatkan KA Mallioboro Ekspres dengan menabrak 7 kendaraan bermotor, hingga membuat 4 orang meninggal di lokasi dan 4 korban lainnya luka berat. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply