Dinas Perkim Ngawi Kucurkan Rp 3,7 Miliar untuk Program Stimulan RTLH 2025

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar untuk program stimulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Dana tersebut akan difokuskan untuk perbaikan 188 unit RTLH yang saat ini telah melalui tahap verifikasi lapangan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dana bisa segera kami transfer ke rekening penerima,” ujar Kepala Disperkim Ngawi, Maftuh Affandi, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Maftuh menjelaskan, setiap penerima bantuan akan memperoleh stimulan sebesar Rp 20 juta dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Penerima kemudian akan membentuk kelompok kerja di lapangan dan berkoordinasi dengan pendamping teknis yang ditugaskan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Maftuh Affandi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ngawi, Jawa Timur.

“Penerima bantuan diberikan keleluasaan dalam pelaksanaan di lapangan, dengan tetap menjalin komunikasi dengan pendamping. Intinya, mereka diberi ruang untuk mengatur proses pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi di wilayahnya,” jelasnya.

Program stimulan ini juga mewajibkan adanya swadaya dari penerima atau masyarakat sekitar. Swadaya dapat berupa tenaga kerja, bahan bangunan tambahan, maupun dukungan dari pemerintah desa setempat.

Selain itu, penerima bantuan atau warga yang memiliki keterampilan bertukang diharapkan dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan untuk menekan biaya sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Tidak hanya meningkatkan kualitas hunian warga, tetapi juga mendorong gotong royong dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa,” harap Kepala Dinas Perkim Ngawi. (Mei/Adv)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!