Babak Baru Konflik Perades Karangrejo: Ogah Minta Maaf, Diana Terancam Diberhentikan Sementara

NGAWI | INTIJATIM.ID – Konflik internal di Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, memanas. Salah satu Perangkat Desa (Perades) Diana, yang menjabat sebagai Kaur Kesejahteraan, terancam diberhentikan sementara akibat sikap tidak kooperatif dan enggan meminta maaf meski telah mendapatkan tiga surat peringatan (SP).

Kepala Desa Karangrejo, Kuwat, mengungkapkan bahwa, pihaknya telah berulang kali memberi kesempatan kepada Diana untuk memperbaiki diri. Namun hingga kini, Diana dinilai tak menunjukkan itikad baik.

“Sebenarnya kami mau memaafkan asal dia mau minta maaf dan memperbaiki kesalahannya. Tapi bukannya intropeksi diri, dia malah membawa-bawa perangkat dari desa lain yang juga tidak tinggal di wilayah tugasnya,” kata Kuwat usai meminta surat rekomendasi dari Camat Kendal.

Ia menyebut masalah utama adalah domisili Diana yang tidak berada di Karangrejo, sehingga kerap menyulitkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di luar jam kerja. “Sering kali kalau ada bantuan beras datang sore atau malam, dia tidak bisa hadir. Bahkan saat acara tirakatan kemarin malam pun tidak datang. Padahal sebagai perangkat desa, seharusnya siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan warga,” jelas Kades Karangrejo.

Menanggapi kritik tersebut, Diana mengaku tidak merasa bersalah dan menilai masalah domisili tidaklah krusial. “Minta maaf dalam hal apa? Memangnya domisili itu masalah besar banget? Di Ngawi ini bukan aku saja kok yang rumahnya di luar desa. Lagian aku tinggal di Magetan tapi datang pagi, bahkan lebih pagi dari yang rumahnya di sini. Buktinya sering aku kirim foto jam 9 kantor masih sepi,” ungkapnya. (23/7)

Diana juga membeberkan bahwa sejumlah perangkat desa lain pun tidak tinggal di desa tempat mereka bertugas. “Ada perangkat Desa Soco tinggal di Kendal, dan perangkat Desa Ngrayudan tinggalnya di Jogorogo. Jadi kenapa cuma aku yang disorot?” ucapnya.

Bahkan, Ia sempat menantang logika atasannya dan media. “Coba kalau kamu jadi atasan, lebih milih mana? Rumah jauh tapi datang pagi dan kerjaan beres, atau rumah dekat tapi datang ke kantor siang?” tandas Diana.

Dengan sikap yang dianggap membangkang tersebut, Pemdes Karangrejo kini mempertimbangkan sanksi tegas. Kuwat memastikan, setelah mengantongi surat rekomendasi yang diajukan kepada Kecamatan Kendal usai klarifikasi kemarin terbit. Pun, pihaknya akan mengajukan ke DPMD dan Bupati Ngawi. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!