NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Susanto Gani, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh jajaran struktural dari kedua instansi. Senin (11/08/2025).
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:
- Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain oleh Kejaksaan Negeri kepada Kantor Pertanahan dalam penyelesaian persoalan perdata dan tata usaha negara.
- Pemberian dukungan data dan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
- Penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan, guna mencegah dan menyelesaikan persoalan hukum yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
- Pengamanan Program Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanahan.
- Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang kerap menjadi hambatan dalam penegakan hukum dan kepastian hak atas tanah.
- Pemulihan aset terkait tindak pidana, guna melindungi aset negara dan mendukung keuangan negara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kerja sama ini merupakan momen penting untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum di bidang pertanahan.
“Kami berharap pelaksanaan PKS ini menjadi tonggak penting dalam mendukung layanan pertanahan yang lebih baik. Perjanjian ini juga menjadi landasan kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan berintegritas. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung terciptanya iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan kerja sama ini untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” jelas Susanto Gani. (Mei/Tim)