NGAWI | INTIJATIM.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, yang dipimpin langsung oleh Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), Susanto Gani, melakukan monitoring terhadap sejumlah proyek strategis daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Ngawi, pada Selasa (12/08/2025).
Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan, serta kepatuhan terhadap peraturan hukum dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu proyek strategis yang dimonitor adalah pembangunan jembatan Kedung Lumbu ruas jalan Mantingan – Tempursari senilai Rp.2,5 milyar, yang bersumber dari dana bagi hasil tahun 2024 dengan pelaksana CV Jasa Karya.
Dalam kesempatan itu, Kajari sempat melakukan rapat evaluasi di lokasi pengerjaan proyek pembangunan bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Rachmat Fitrianto dan Kontraktor.
Kajari Ngawi menyebut, pelaksanaan proyek tersebut telah sesuai dengan pengerjaan yang telah ditetapkan.
“Sesuai laporan dari konsultan deviasi pengerjaan proyek telah mencapai lebih dari yang telah ditetapkan, yakni 12 persen dari 3,2 persen yang ditetapkan. Pengerjaan telah sesuai dan akan kita evaluasi terus,” jelas Susanto Gani.
Selain itu, tim Kejari juga meninjau langsung progres pekerjaan, mengecek spesifikasi teknis, serta memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai kontrak dan aturan yang berlaku.
Selain monitor pembangunan jembatan Kedung Lumbu ruas jalan Mantingan – Tempursari, sebelumnya tim Kejari Ngawi juga telah meninjau proyek pembangunan Kantor Kecamatan Kendal dan Pasar Kendal. (Mei/IJ)