Kasus Pencemaran Nama Baik, Korban RR Penuhi Panggilan Inspektorat Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dugaan kasus pencemaraan nama baik DPMPTSP Magetan terus bergulir. Kali ini, pelapor RR dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan. Kamis (28/08/2025).

“Iya, semua akan kita mintai keterangan, baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi. Hari ini kita minta pelapor dulu untuk memberikan keterangan,” kata Ari Widyatmoko, Kepala Inspektur Magetan.

Hal ini diamini oleh RR, bahwa pihaknya telah membeberkan secara singkat dihadapan tim Inspektorat Magetan untuk klarifikasi.

“Tadi ditanyai kronologi kejadiannya seperti apa dan saya menjelaskan secara singkat. Dan untuk pertanyaannya pun banyak, namun intinya sama persis dengan laporan pengaduan yang saya kirim ke Inspektorat dan Bupati Magetan,” jelasnya.

RR berharap agar Inspektorat Magetan bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan secara adil dan transparan. Hal ini juga didukung penuh oleh ayahnya Nugroho Yuswo Widodo untuk mencari keadialan yang seadil-adilnya.

“Kami tadi sudah memberikan penjelasan dan semua bukti-buktinya, baik rekaman maupun bukti chat juga kami serahkan ke pihak inspektorat,” ungkap Nugroho dihadapan awak media.

Nugroho berharap Inspektorat akan berdiri di tengah sebagai penegak hukum dari ASN, sehingga tidak memihak salah satu.

“Saya tidak mau ada jeruk minum jeruk, kalau memang anak saya salah monggo diberikan sanksi. Tapi kalau Kepala DPMPTSP yang salah sebagaimana yang ditetapkan dalam perundang-undangan harus menerima sanksi etika yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply

This will close in 1 seconds

error: Content is protected !!