MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Mei 2025 hingga sekarang, belum ada perubahan signifikan terkait restorasi pembangunan maupun dampak lainnya.
Sesuai janji politiknya, Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-3030 ini ditanggih janjinya oleh masyarakat terkait Rp.3 juta per RT yang masuk dalam skala prioritas. Hal ini ditanggapi Wakil Bupati (Wabup) Suyatni Priasmoro, saat menemui masa aksi demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Magetan bebera hari lalu.
“Terkait program tiga juta per RT, itu bukan hanya janji, tapi saya sudah teken dihadapan notaris, jenengan bisa cek,” ujarnya penuh semangat.
Namun demikian, Suyatni juga menegaskan, bahwa program RP.3 Juta per RT itu sudah dibahas dengan DPRD Magetan, dan akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
“Perlu diingat, kami datang (dilantik red) kebijakan sudah berjalan sebelumnya. Oleh karena itu, lihat saja tahun depan. Kalau tidak terealisasi kami siap mundur dari Bupati dan Wakil Bupati Magetan,” jelas Suyatni dihadapan para demonstran.
Selain itu, janji politik tersebut tak hanya menuai kontra pada pendemo, namun juga ditagih oleh masyarakat melalui media sosial Tik Tok @intijatim. Seperti, kawal janji kampanye, ayo.. tagih janji bupati, janji 3 juta per RT, dan masyarakat butuh bukti bukan janji. (Red/IJ)