Ketua Panitia Tak Paham Formasi Jabatan, Polemik Pengisian Perades di Desa Banget Semakin Rumit

NGAWI | INTIJATIM.ID – Polemik pelaksanaan ujian Perangkat Desa (Perades) di Desa Banget, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, semakin memanas. Setelah muncul perbedaan keterangan antara Kepala Desa dan Ketua BPD, kini Ketua Panitia, Andri, justru mengaku tidak memahami formasi jabatan yang sedang diuji.

“Untuk formasinya apa ya, saya kok gak paham, apa uceng atau bendahara keuangan gitu sebutannya,” ujar Andri saat dikonfirmasi intijatim.id, pada Rabu (10/9/2025).

Pernyataan tersebut menambah kebingungan publik, mengingat peran panitia seharusnya memahami secara detail jabatan yang diperebutkan dalam ujian perangkat desa.

Sementara itu, ditengah kontroversi yang belum mereda, Andri tetap menyebut bahwa keterangan dari Kepala Desa adalah yang paling valid.

“Saya gak mau ada gap, Ketua BPD kenapa bikin gaduh sehari sebelum tes, kemarin kemana saja. Jadi sebenarnya pemberitaan jenengan itu salah. Kan kita sudah ketemu sama pihak lembaga. Yang jelas saya netral, tidak memihak siapapun,” ungkapnya.

Andri juga menyinggung soal ketidaksiapan Ketua BPD dalam menyikapi dinamika menjelang pelaksanaan ujian.

“Kalau mas Bambang tidak ada legowo seperti itu, harusnya koordinasi, jangan bikin gaduh seperti ini,” tambahnya.

Disisi lain, salah satu peserta ujian perangkat desa, Anang mengungkapkan, bahwa jumlah peserta yang mengikuti ujian sebanyak 11 orang dengan satu formasi jabatan Kaur Umum dan Pemerintahan.

“Tadi soalnya kita disuruh nunggu dulu, gak sampai setengah jam diprint. Jadi, kita ujian dua kali. Yang pertama ujian tulis tadi itu kita gak disuruh milih soal dulu, tapi sudah disiapkan panitia, tinggal digandakan saja,” jelasnya.

Menangapi hal itu, Camat Kwadungan, Didik Hartanto, menegaskan bahwa proses pengisian perangkat desa telah melewati sosialisasi bersama panitia dan unsur kelembagaan desa.

“Apa yang disiapkan harus mengacu pada aturan, baik Perda maupun Perbup. Penandatanganan pakta integritas juga harus dijalankan untuk mengawal aturan agar diterima semua pihak,” tegas Didik.

Terkait pernyataan Ketua Panitia yang mengaku tidak mengetahui formasi yang diuji, Camat Didik memberikan tanggapan keras. “Itu spontanitas ya. Namanya kekosongan jabatan, semua pihak pasti tahu, dari masyarakat pun tahu. Masak ketua panitia tidak tahu,” tandasnya.

Hingga kini, belum ada penyelesaian final terkait polemik tersebut. Diharapkan seluruh pihak dapat menahan diri dan kembali mengedepankan transparansi serta keterbukaan agar proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!