KARANGANYAR | INTIJATIM.ID – Sampah selesai di desa. Begitu kata Pj Kades Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Ucapan tersebut diungkapkan saat mempraktekkan mesin oksidator buatan warga Magetan, tepatnya Desa Taji, Kecamatan Karas.
Menurut Pj Kades Papahan, Jalu Setio Bintoro, mesin oksidator itu bisa menghancurkan sampah kering maupun basah tanpa polusi dan recidu.
“Mesin Oksidator ini kami beli dari Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan, Jawa Timur. Kami beli Rp.250 juta dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025,” ungkapnya, Minggu (13/9/2025).
Adanya mesin oksidator buatan warga Magetan itu, kata Jalu, Desa Papahan tak lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari wilayah setempat.
“Dengan oksidator ini Desa Papahan tidak lagi membuang sampah ke TPA, karena mesin ini bisa membakar sampah hingga 2 ton dalam waktu 12 jam, bahkan dengan alat ini kita kekurangan sampah,” jelasnya.
Kades Papahan juga mempersilahkan desa-desa di Kecamatan Tasikmadu untuk memyelesaikan sampah di tempatnya. Pun, berharap tidak ada pencemaran lingkungan akibat sampah di sekitar wilayahnya.
Disisi lain, mesin oksidator sampah itu menjawab tantangan Bupati Karanganyar soal sampah yang selesai sampai di desa. Peresmian alat tersebut juga dilaunching lansung oleh Bupati Karanganyar, Rober Cristanto, pada Kamis (11/9) lalu.
“Datangnya oksodator ini menunjukan komitmen dan keseriusan Desa Papahan menyelesaikan sampah untuk menciptakan lingkungan bebas sampah di masa depan,” pungkasnya. (Red/IJ)