MAGETAN | INTIJATIM.ID – Meskipun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berjalan aman dan lancar, Pemerintah Daerah terus berupaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keracunan massal di beberapa daerah di Indonesia.
Salah satu syarat wajib yang ditegaskan pemerintah pusat untuk menjamin keamanan pangan, adalah pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi pengelola MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
”Dari 18 dapur MBG yang telah didirikan, sebanyak 15 di antaranya dilaporkan belum memiliki sertifikat SLHS. Kondisi ini menjadi sorotan di tengah maraknya kasus keracunan makanan program MBG di sejumlah daerah lain, bahkan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” ungkap Rohmat Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan, Jumat (03/10/2025).
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai standar mutlak untuk mencegah risiko kesehatan dan keracunan.
Tak hanya itu saja, lanjut Rohmat, sesuai Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan bahwa pemerintah mendesak percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG di seluruh Indonesia, termasuk di Magetan, Jawa Timur.
“Sertifikat ini memastikan kebersihan, sanitasi dapur, dan praktik penjamah makanan apakah sudah memenuhi standar keamanan pangan,” jelasnya kepada intijatim.id
Menurut Rohmat, SPPG yang sudah beroperasi diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 agar segera memiliki SLHS. Sementara itu, bagi usaha yang belum beroperasi, sertifikat harus dimiliki setidaknya satu bulan sebelum mulai beroperasi.
“Penjamah pangan juga harus bersertifikat, dan ini menjadi syarat dalam penerbitan SLHS. Kami juga diberi waktu 14 hari, setelah pengajuan sertifikat tersebut sudah harus keluar,” paparnya.
Dari hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Dinkes Magetan juga menemukan beberapa indikator permasalahan, seperti Alat Pelindung Diri (APD) tidak lengkap, dan zona sterilisasi yang dimasuki sembarang orang.
“Intinya, keamanan pangan adalah hal penting. Dan ini dinilai sangat krusial, mengingat makanan yang diolah sangat rentan terhadap kontaminasi bakteri atau zat lain,” tutup Kepala Dinkes Magetan. (Red/IJ)