Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi Alami Deviasi 18,22 Persen, PUPR Lakukan Prosedur SCM

Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Proyek pembangunan gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi yang tengah dikerjakan oleh CV. Mari Bangun Nusantara mengalami deviasi progres pekerjaan. Berdasarkan laporan minggu ke-20 per Senin (13/10), progres fisik baru mencapai 48,34 persen dari rencana 66,56 persen atau mengalami deviasi minus sebesar 18,22 persen.

Kepala Bidang (kabid) Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Dinas PUPR Ngawi, Yesi Widyarti mengatakan, keterlambatan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Dengan nilai kontrak sebesar Rp.8.790.890.000, proyek ini memiliki durasi pengerjaan selama 180 hari kalender dan dijadwalkan rampung pada 12 Desember 2025.

“Untuk deviasi sebesar 18,22 persen tersebut, kami telah melakukan langkah pengendalian kontrak melalui prosedur Show Couse Meeting (SCM), sebagai bentuk komitmen kontraktor dalam mempercepat capaian progres,” ungkap Yeti, Jumat (17/10/2025).

Dalam rapat SCM yang telah dilaksanakan, disepakati beberapa langkah percepatan termasuk menambah jumlah tenaga kerja secara signifikan. “Jika sebelumnya hanya sekitar 40 pekerja yang terlibat, kini ditingkatkan menjadi 60 hingga 70 orang guna mengejar sisa waktu pelaksanaan sekitar 9 minggu kedepan,” jelasnya, kepada intijatim.id

Menurut Yeti, melalui pemantauan intensif harian dan komitmen kontraktor untuk melakukan lembur, diharapkan pembangunan gedung Satreskrim Polres Ngawi dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditentukan.

“Pekerjaan struktur sudah selesai, saat ini tinggal tahapan pekerjaan arsitektur yang bisa dilakukan secara paralel oleh banyak tim di berbagai titik,” tutup Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi PUPR Ngawi. (Mei/IJ)

ajax-loader-2x Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi Alami Deviasi 18,22 Persen, PUPR Lakukan Prosedur SCM

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!