Highlight

Tingkatkan Profesionalisme, Bupati Magetan Buka Pelatihan Kapasitas Pengawas Koperasi 2025

Tingkatkan Profesionalisme, Bupati Magetan Buka Pelatihan Kapasitas Pengawas Koperasi 2025

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemkab Magetan Jawa Timur terus berupaya memperkuat pilar ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) koperasi. Upaya ini diwujudkan dengan dibukanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Pengawas Koperasi Tahun 2025 oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, pada Senin (24/11/2025) di Aula Pertemuan Hotel Imelda.

​Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Magetan. Tujuan utama untuk mendorong pengelolaan koperasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Sukartini, menyampaikan bahwa, kegiatan ini menarik partisipasi dari 80 koperasi se-Kabupaten Magetan. ​Total peserta meliputi perwakilan dari 37 KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia), 36 KSP (Koperasi Simpan Pinjam), 3 KUD (Koperasi Unit Desa), dan 5 koperasi lainnya.

“​Setiap koperasi mengirimkan dua orang pengawas,” terangnya.

​Dalam sambutannya, Bupati Nanik menekankan bahwa, peningkatan kapasitas SDM merupakan bagian esensial dari pembinaan koperasi yang harus dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Menurutnya, kualitas manajemen dan pengawasan adalah kunci bagi kemajuan koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan.

​”Kami menyambut baik pelatihan ini sebagai bekal kemampuan, keterampilan, dan profesionalisme bagi pengurus maupun pengawas koperasi,” ungkap Bupati Magetan, Senin (25/11).

​”Dengan memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya, para pengawas diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan koperasi,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Bupati menyoroti peran strategis pengawas koperasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ia mengungkapkan bahwa, banyak koperasi kesulitan berkembang karena lemahnya manajemen dan rendahnya tingkat kepercayaan anggota terhadap pengelolaan keuangan.

​”Koperasi adalah wujud nyata semangat gotong royong di bidang ekonomi. Namun, masih ada koperasi yang belum berkembang karena rendahnya tingkat kepercayaan anggota. Di sinilah peran pengawas menjadi sangat penting untuk memastikan koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan kembali dipercaya,” jelasnya.

Pemkab Magetan berharap, para pengawas koperasi dapat semakin siap dalam menjawab tantangan tata kelola koperasi modern. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” punglas Bupati Nanik. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!