Highlight

Muncul Polemik: Peserta Seleksi Perades Wadul ke LBH, Camat Paron Siap Klarifikasi

gridart 20251129 165020739

NGAWI | INTIJATIM.ID – Sejumlah peserta yang gagal dalam seleksi Pengisian Perangkat Desa (Perades) Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi, melaporkan dugaan kecurangan proses seleksi tersebut melalui LBH Keadilan.

Para peserta, melalui kuasa hukumnya, Sumadi, menilai ada kejanggalan, serta dugaan permainan dalam penentuan kelulusan. Selain itu, Ia menyatakan bahwa peserta menolak hasil seleksi karena adanya indikasi pelanggaran aturan.

“Yang terpilih bukan warga desa setempat. Sejumlah peserta menyatakan menolak hasil pengisian perangkat desa,” ujarnya, Sabtu (29/11/25).

Sumadi juga menjelaskan, para peserta menduga terjadi penyimpangan prosedur selama proses seleksi. Mereka meminta Tim Pengisian Perangkat Desa Sirigan mengkaji ulang seluruh tahapan tes.

“Sejak 28 November 2025 kemarin, kami sudah menyampaikan surat keberatan kepada Tim Pengisian Perangkat Desa. Kami juga sudah berkirim surat mulai dari Kades, Camat, Sekda, Dinas PMD, bahkan Bupati,” ungkap Sumadi yang dikenal kerap menangani sengketa terkait pengisian perangkat desa ini.

Lebih jauh, Sumadi menilai, bahwa panitia seleksi diduga telah menyalahi ketentuan hukum, terutama terkait syarat bahwa perangkat desa harus berasal dari warga desa setempat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Panitia dan Kepala Desa memenuhi unsur tindakan melawan hukum, karena meloloskan peserta dari luar Desa Sirigan. Ini pelanggaran hukum dan seluruh proses wajib dikaji ulang serta dibatalkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Sirigan, Budiono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak memahami inti keberatan para peserta.

“Saya rasa protes peserta gak masalah bagi saya, cuma saya bingung apa yang dipermasalahkan, Saya ingin tahu,” ujarnya.

Budiono menegaskan bahwa, pemerintah desa bersikap terbuka apabila ada peserta yang tidak puas, selama tidak ada kepentingan tertentu yang menunggangi persoalan tersebut.

“Gak masalah, kita cari jalan keluarnya. Kemarin dari pihak kecamatan, pak kasipem juga memantau jalannya ujian di SMPN 1 Paron hingga selesai dan beliau bilang bagus saja,” jelasnya.

Camat Paron, Wibowo menyebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pertemuan bersama para peserta tes.

“Secepatnya nanti kita kumpulkan peserta kemarin, biar kita musyawarah bersama, duduk bersama di mana letak keberatannya,” pungkas Wibowo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan dan panitia desa tengah mempersiapkan agenda klarifikasi demi menyelesaikan persoalan secara terbuka dan transparan. (Mei/IJ)

ajax-loader-2x Muncul Polemik: Peserta Seleksi Perades Wadul ke LBH, Camat Paron Siap Klarifikasi

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!