Magetan Matangkan Rencana Penempelan Stiker di Rumah KPM
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mematangkan rencana kebijakan penempelan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan sosial (Bansos). Langkah ini diambil sebagai instrumen kontrol sosial guna memastikan pendistribusian bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.
Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menyatakan bahwa, meskipun kebijakan dari Kementerian Sosial ini bersifat opsional bagi daerah, pihaknya tetap memandang perlu adanya koordinasi intensif sebelum diterapkan secara luas.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari kepala desa hingga camat. Ini penting untuk menyamakan persepsi di lapangan,” ujar Parminto, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, tantangan utama dalam penempelan stiker ini adalah sifat data penerima bantuan pusat yang sangat dinamis atau “labil”. Parminto menyebut, untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat akibat perubahan status penerima, Dinsos Magetan akan menggunakan data penyaluran perdana tahun 2026 sebagai acuan utama.
“Bantuan dari pusat seperti PKH dan BPNT itu sangat dinamis. Kami tidak ingin ketika stiker sudah ditempel, ternyata bantuan untuk warga tersebut berhenti atau berubah. Karena itu, dasar kami adalah data penerima terakhir di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Di Magetan, tercatat sekitar 50.000 KPM penerima bantuan pusat (BPNT, PKH, BPJS) maupun program daerah seperti Bunda Kasih.
Secara teknis, direncanakan stiker tersebuy berukuran 15 x 21 cm, yang penganggarannya diserahkan kepada pihak pemerintah desa/kelurahan dengan pendampingan dari tim program daerah.
“Tujuannya adalah sebagai sarana transparansi publik agar masyarakat dapat memantau langsung siapa saja yang berhak menerima bantuan di lingkungannya,” ungkap Kepala Dinsos Magetan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi “alarm” moral bagi warga yang secara ekonomi sudah mampu namun masih menerima bantuan, sehingga alokasi bantuan dapat dialihkan kepada mereka yang jauh lebih membutuhkan.
Meskipun saat ini masih dalam tahap koordinasi dan verifikasi data, Dinsos Magetan menargetkan realisasi penempelan stiker tersebut dapat terlaksana sepenuhnya pada tahun 2026. (Red/IJ)
![]()



Post Comment