Persiapan Rotasi Jabatan, 27 Pejabat Eselon II Pemkab Magetan Jalani Uji Kompetensi
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemkab Magetan mulai mematangkan langkah penataan birokrasi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II). Sebanyak 27 pejabat mengikuti tahapan seleksi tersebut di Ruang Rapat Ki Mageti, Setdakab Magetan, pada Senin (12/1/2026).
Langkah ini sebagai landasan objektif sebelum dilakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Magetan. Hasil dari uji kompetensi ini nantinya akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi resmi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, menjelaskan bahwa dari total peserta, terdapat 11 pejabat yang menjalani evaluasi khusus karena telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun. Sementara sisanya mengikuti uji kompetensi untuk pemetaan potensi.
”Wawancara evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini dilakukan serentak dalam satu hari. Ini adalah prosedur wajib agar pergeseran jabatan nantinya benar-benar didasarkan pada kemampuan dan rekam jejak yang tepat,” ujar Masruri saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan, keputusan akhir mengenai siapa yang akan bergeser posisi tetap menjadi wewenang penuh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, setelah rekomendasi dari BKN turun.
Selain sebagai sarana penyegaran (rotasi), proses ini juga diproyeksikan untuk mengisi sejumlah pos strategis yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Seperti, Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Asisten II Setdakab Magetan.
”Proses ini adalah bagian dari persiapan pengisian jabatan yang kosong. Namun, besar kemungkinan masih akan ada posisi yang belum terisi secara definitif, tergantung hasil pemetaan nanti,” jelas Kepala BKPSDM Magetan.
Terkait posisi Inspektur, BKPSDM menegaskan bahwa, jabatan tersebut tidak termasuk dalam rombongan uji kompetensi kali ini, karena memiliki prosedur kekhususan tersendiri. Begitu pula dengan peluang promosi bagi pejabat di level bawahnya (Eselon III). BKPSDM masih fokus pada penataan di level pimpinan tinggi terlebih dahulu,” tandasnya.
Upaya Pemkab Magetan ini diharapkan mampu melahirkan struktur organisasi yang lebih solid dan efektif dalam memberikan pelayanan publik, dengan menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan daerah. (Red/IJ)
![]()



Post Comment