SURABAYA | INTIJATIM.ID – Anggota DPR RI Komisi X Prof Dr Zainuddin Maliki MSi, mendesak kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbidristek) untuk melakukan investigasi terhadap keresahan puluhan kontraktor di Jawa Timur.
Pasalnya, para kontraktor tersebut harus menelan pil pahit lantaran setelah mengerjakan rehab gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur hingga menelan anggaran ratusan miliar pada tahun 2021, hingga kini berlum terbayarkan.
“Saya mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera turun melakukan investigasi di lapangan, ada permasalahan apa sebenarnya?,” ujar Zainuddin Maliki, kepada wartawan, Selasa (09/05/2023).
Zainuddin Maliki merasa heran dengan permasalahan yang terjadi di provinsi paling timur Pulau Jawa ini. Menurutnya, seharusnya proyek rehap terhadap puluhan SMK di Jawa Timur pada 2021 ini harus terbayarkan pada tahun yang sama. “Ini malah sudah dua tahun belum terbayar, memangnya ada apa? Inilah yang harus ditelusuri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” pintanya.
kementrian, kata Zainuddin, malalui dirjen, sekjen ataupun inspektoran, harus turun tangan melakukan audit permasalahan tersebut hingga tuntas. Sehingga tidak membuat resah para kepala sekolah SMK di Jawa Timur.
“Para kepala sekolah SMK itu tidak mengerti apa-apa, kalau seperti ini mereka jadi korban, khan kasihan,” ungkap Anggota DPR RI Komisi X Jawa Timur.
Kementrian harus segera turun tangan, lanjutnya Zainuddin, agar segera mengetahui duduk perkaranya, sehingga dapat lebih cepat mengambil langkah-langkah dalam mengatasi permasalahan tersebut. “Jangan sampai, dibiarkan, sehingga banyak pihak yang nantinya dirugikan,” tandasnya
Perlu diketahui, dua tahun sidah hasil pekerjaan berupa rehab gedung sekolah senilai (total) Rp 172 milia pada tahun 2021, hingga kini belum terbayarkan. Kondisi ini membuat sejumlah kontraktor berencana menempuh jalur hokum melaporkan puluhan Kepala Sekolah (KS) SMK di Jatim akan dilaporkan ke polisi.
Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim ini juga menyampaikan pengaduan ke kantor Sekretariat Negara, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang juga membidangi pendidikan.
“Semua pihak yang terkait proyek ini di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan kami polisikan,” tegas Tyas Pambudi, selaku Sekretaris Forum Pelaksana SMK kepada wartawan, saat mengadukan nasibnya di Kantor PWI Jatim.
Pambudi mengatakan, para kontraktor telah mengeluarkan biaya besar serta keringat dalam pengerjaan rehab gedung puluhan SMK di Kab Malang tersebut.
Sementara itu Hendro, salah satu anggota Forum, mengatakan pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kab Malang itu seharusnya sudah dilakukan pada 2021. “Ketika proses pembangunan telah mencapai 50%, tetapi sampai sekarang tidak ada sepeserpun pembayaran dari Diknas,” ujarnya.
Senada dengan Budi Ananto, selaku anggota Forum, mengatakan, ketika saat progress proyek sudah 50% belum ada pembayaran, pihaknya disuruh berhenti untuk mengerjakan. Akan tetapi kenyataannya para kontraktor sudah lebih dari 50% menggarap pekerjaannya.
“Anehnya hingga saat ini belum ada pembayaran samasekali. Sementara kami harus menanggung beban biaya pekerkjaan,” jelas Ananto. (*/SMSI)