Highlight

Pemprov Jatim Terapkan WFH Setiap Rabu, Strategi Hemat Energi dan Transformasi Digital ASN

img 20260404 wa0041

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Pemprov Jatim secara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026. Uniknya, berbeda dengan anjuran Menteri Dalam Negeri yang menyarankan hari Jumat, Pemprov Jatim justru memilih hari Rabu sebagai hari kerja dari rumah.

Hal ini ildiungkapkam oleh ​Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni (Yuyun). Ia menjelaskan bahwa, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 27 Maret 2026.

​Pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Yuyun menyebut, langkah ini diambil untuk menjaga produktivitas agar tetap optimal. Menurutnya, jika WFH dilakukan pada hari Jumat seperti arahan Mendagri Tito Karnavian, dikhawatirkan akan bersambung dengan hari libur akhir pekan sehingga esensi efisiensi kerja menjadi tidak maksimal.

​“Kami menerapkan WFH hari Rabu. Kenapa bukan Jumat? Karena kalau Jumat kan nyambung liburnya, jadi efisiensi mungkin tidak optimal,” ujar Yuyun di Surabaya, Jumat (3/4/2026).

​Kebijakan ini merupakan respon terhadap situasi global yang menuntut penghematan energi. Pemprov Jatim memproyeksikan angka penghematan yang cukup signifikan dari kebijakan satu hari WFH dalam seminggu. Seperti hemat BBM sekitar 108.000 liter, pengurangan penggunaan air dan listrik sebesar 10-15 persen setiap bulan, mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan berbasis teknologi.

​Untuk menepis kekhawatiran masyarakat akan penurunan kinerja, Pemprov Jatim telah menyiapkan sistem pengawasan digital yang ketat. “Para ASN yang bekerja dari rumah wajib .elakukan presensi secara online, dan membagikan lokasi terkini (live location) sebanyak tiga kali sehari,” ungkap Kepala BKD Jawa Timur.

​Meski kebijakan ini berlaku luas, Yuyun menegaskan bahwa tidak semua sektor bisa bekerja dari rumah. Sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan Work From Office (WFO) demi kelancaran pelayanan. Diantaranya tenaga medis dan operasional RS, guru Sekolah Luar Biasa (SLB), dan petugas di lapangan yang tidak boleh terputus layanannya.

“​Pemprov berkomitmen akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan WFH ini guna memastikan target efisiensi energi tetap berjalan selaras dengan kualitas pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya. (Rwy/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!