Antisipasi Kelangkaan LPG Bersubsidi, Kapolres Malang Kota : Jangan Ada Penimbunan

MALANG | INTIJATIM.ID – Ramainya kabar kelangkaan gas LPG bersubsisi 3 Kg atau dikenal dengan tabung Melon, menjadi perhatian pihak Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Malang Kota. Kekhawatiran masyarakat ini terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto menyampaikan, beberapa masyarakat sempat mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan gas LPG 3Kg di pangkalan- pangkalan pendistribusian. Situasi ini, memaksa warga untuk rela antre mengular demi mendapatkan tabung gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Kombes Pol.Budi Hermanto menghimbau, kepada agen pendistribusian gas melon untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga secara tidak wajar kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian LPG bersubsidi sesuai ketentuan, dan kami berharap tidak ada penimbunan,” kata BuHer, sebutan akrab Kapolres Malang Kota.

Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan Disperindag dan Pertamina, untuk menindak tegas segala praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas LPG khususnya di Kota Malang.

“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta masyarakat, baik itu agen pendistribusian, pelaku usaha dan warga untuk sama-sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga meminta, masyarakat golongan menengah ke atas diharapkan menggunakan gas LPG non-subsidi, sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan gas LPG bersubsifi. Karena elpiji 3 Kg dikhususkan bagi warga yang tidak mampu.

“Kedepan, kami akan melakukan sidak guna memastikan tidak ada penimbunan. Apabila ditemukan adanya penimbunan maka kami akan melakukan tindakan tegas” tandas Kapolres Malang Kota. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply