MAGETAN | INTIJATIM.ID – Mengatasi kebakaran yang melanda Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Magetan, terus dilakukan dari berbagai lini.
Polres Magetan bersama TNI, Perhutani, BPBD, dan Relawan Paguyuban Giri Lawu, serta masyarakat, masih berjibaku memadamkan api agar tidak semakin meluas.
Sebanyak 7 titik api di petak 51 A, 51 B-1, 52 B, 52 A, 53 A, 63, 73/1, dan 73/2 yang membakar hutan di sekitaran lereng Gunung Lawu Magetan. Upaya pemadaman pun membuahkan hasil positif. Selasa (03/09).
Sekira pukul 14.00 siang, kebakaran masih menyisakan 1 titik api di petak 51 A, masuk wilayah Desa Jabung, Kecamatan Kabupaten Magetan. Namun, dalam rentang waktu 2 jam api pun berhasil dipadamkan oleh petugas tim gabungan.
“Tadi pengecekan terakhir ke lokasi dan melalui radio untuk kondisi petak 51 A titik apinya sudah padam,” terang Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, saat meninjau Posko Ngiliran Panekan, pada Selasa (3/10).
Pemadaman api, kata Kapolres, petugas gabungan menggunakan cara manual dengan gropyokan atau memukul-mukulkan ranting pohon. Alhasil, hari ini telah berhasil membuat “ilaran” (jalur bersih untuk menghambat perambatan api) sepanjang kurang lebih 6.769 m.
“Petugas gabungan akan terus standbay di sekitar “ilaran”. Kami akan terus memantau Petak 51 A, karena namanya bekas dari bara api ketika terkena angin itu bisa menyala lagi,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga akan dikerahkan di petak 50 D, yang mana berdekatan dengan petak 42 A atau titik api di wilayah sektor Ngawi. Kapolres menyebut, jarak antara titik api di Ngawi dengan ilaran Magetan diperkirakan sejauh 600-700 meter.
“Sekitar 80 orang akan berjaga dan memonitor dari lokasi ilaran tersebut, sehingga pemantauan terkait dengan pengamanan tidak terlalu berat. Namun personil yang stand by akan selalu siap 24 jam,” pungkasnya. (Bgs/Red)