Dugaan Pungli, Pengambilan Sertifikat PTSL Desa Sumberjo Ngawi Dibebani Biaya Tambahan

Img 20240120 Wa0009

NGAWI | INTIJATIM.ID – Sebanyak 1020 Sertifikat PTSL tahun 2023, dibagikan kepada warga Desa Sumberjo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Untuk kesepakan awal, biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini sebesar Rp.300 ribu. Namun, alih alih agar bisa mengcover semuanya, panitia meminta tambahan Rp.20 ribu dengan alasan tidak dapat mengcover biaya pembuatan sertifikat tersebut.

Salah satu peserta PTSL, Saemah mengatakan, tambahan biaya dilakukan ketika pengambila serfikat PTSL. Warga masih dibebani biaya tambahan sebesar Rp.20 ribu.

“Iya per bidang atau persertifikat 20 ribu. Jadi ini tadi saya bayar 40 ribu, kalau kemarin untuk pendaftaran biayanya 600 ribu karena 2 bidang,” ujar Saemah, warga setempat, (Sabtu, 30/01/24).

Senada dengan Didik juga membenarkan, bahwa warga dikenakan biaya tambahan biaya untuk mengambil sertifikat. “Uang20 ribu itu sebelumnya telah dibayarkan ke Ketua RT masing masing,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi kepada Dwi Minarto, Kepala Desa Sumberjo, menampik adanya dugaan isu seperti itu.

“Sesuai SKB menteri dan Perbup Ngawi dengan masyarakat dan pokmas, hasil kesepakatan nya Rp.300 ribu. Jadi kalau ada tambahan untuk pengambilan sertifikat lagi, itu gak benar,” jelasnya.

Dwi Minarto mengakui, bahwa kemarin memang sempat ada omongan seperti itu, tapi sudah diclearkan dan tidak ada pungutan lagi. “Logikanya kalau memang ada tambahan ya gak mungkin diperbolehkan dan dibagikan oleh BPN, namanya masyarakat ada yang suka ada yang nggak,” ungkapnya.

Sedangkan, perihal pembagian sertifikat dibagikan di halaman rumah kades hanya untuk keamanan, mengingat Kantor Desa Sumberjo tepat di pinggir Jalan besar.

“Ya untuk antisipasi mengingat ada yang sudah sepuh (tua), jadi lebih amannya disini,” tandasnya. (Mei/Red)

Loading

Leave a Reply