Klarifikasi Pemkab Magetan Soal Video Viral Mbah Semi

Img 20240320 171529

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto, memberikan tanggapan soal video viral terkait Menteri Sosial Tri Risma Harini menangis saat Rapat Kerja dengan Anggota Komisi VIII DPR RI.

Selain viral di medsos, video tersebut telah beredar di beberapa grup Whatsapp di Magetan Jawa Timur.

Kadinsos menjelaskan, bahwa berita Mbah Semi asal Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo itu tinggal bersama keponakannya, bukan sebatang kara seperti yang diberitakan tahun lalu.

“Kalau malam tidur sama keponakannya. Hanya kalau siang, Namanya mbah pengin beraktivitas seperti masak sendiri dan yang lain sehingga kalau siang di rumahnya. Jadi, ada keponakan yang merawat,” kata Parminto, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, Pemkab juga pernah menawarkan Mbah Semi untuk tinggal di Shelter Lansia. Namun, pihaknya memilih tinggal bersama keponakannya.

Menurut Parminto, tidak benar kalau Mbah Semi tak mendapatkan bantuan sosial. Karena, Pemerintah Pusat telah mengcover dengan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Pun, mendapatkan Bantuan Program Pemkab Magetan dari “Bunda Kasih” sebanyak Rp 300 ribu setiap bulan, serta bantuan permakanan dari Kemensos.

“Pemkab sudah hadir dan melaksanakan apa yang harus dilakukan kepada lansia yang berhak mendapatkan bantuan. Selain itu, sudah ada tim dari Sentra Terpadu “Kartini” Kementerian Sosial dari Temanggung yang datang. Tim memberikan bantuan dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelas Kepala Dinsos Magetan.

Diketahui bahwa, dalam video itu, Mensos Risma Maharani menangis ketika mendengar paparan Anggota DRP Ali Ridha, tentang seorang nenek yang berusia 90 tahun di Magetan (Mbah Semi red) tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Hidup sebatang kara di Magetan, saya datang setelah saya baca beritanya, dan benar orang ini memang sebatang kara. Waktu itu dia memasak, tapi tidak ada beras. Dia harus memakan tahu dan kacang Panjang. Di sisi lain, di desa yang sama, ada yang tidak berhak menerima mendapat bantuan,” kata Ali Ridha dalam rapat kerja di gedung dewan itu, Selasa  (19/3) kemarin. (Red)

Loading

Leave a Reply