Ngawi | Intijatim.id – Sudah melampaui kontrak, proyek rehabilitasi embung hargosari milik CV Adi Luhur senilai 3.596 miliar rupiah masih belum rampung. Pasalnya, pekerjaan baru 90%, dan selanjutnya masih ada pekerjaan 10% karena terkendala cuaca ektrim untuk mengejar sesuai progres.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No SPK 610/3847/404.303/2022, pengerjaan proyek dimulai tanggal 23 Agustus 2022, dengan waktu pelaksanaan 121 hari kalender, hingga masa kontrak habis sampai 21 Desember 2022.
Saat dikonfirmasi melalui seluler, Kepala Dinas PUPR Mohammad Sadli mengatakan, seharusnya CV Adi Luhur segera menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kerja sama.
“Proyek rehabilitasi embung ini anggarannya 3,5 miliar. Jangan alasan cuaca begitu saja, apalagi menganggap enteng pekerjaan dari awal tidak memikirkan resikonya dan solusinya,” ungkapnya.
Menurut M.Sadli, kontrak tersebut harus segera diselesaikan, dan bersangkutan untuk segera menuntaskan pekerjaannya, karena sudah melebihi kontrak yang telah ditentukan, yakni 121 hari kalender.
“Saat ini rekanan dikenai denda Rp 3,5 juta sehari, terhitung sampai pengerjaannya selesai. Bila rampung dalam 50 hari, total denda yang harus dibayarkan atas wanprestasi itu Rp 175 juta,” jelasnya.
Sementara itu Bambang Hariyono selaku pelaksana proyek mengakui, jika pekerjaan proyek ini seharusnya sudah selesai dan saat ini sudah dikenakan denda berjalan.
“Untuk pekerjaan tinggal 10%, dan kami sudah berusaha dengan maksimal dan siap membayar denda tiap hari akibat keterlambatan. Harusnya selesai sampai 21 desember 2022 mas,” ujarnya, saat dikonfirmasi dilokasi, Kamis (29/12).
Pria yang akrab dipanggil Mbah Yono, pensiunan kepala desa 2 periode ini menambahkan, bahwa sesuai kontrak rehab embung Hargosari sampai tanggal 21 Desember 2022. Ia menyebut, bahwa pelaksanaan proyek milliaran tersebut mendapat tambahan waktu 50 hari untuk diselesaikan.
“Kendala pengerjaan itu karena cuaca mas, sekarang musim hujan terus mas, kemarin sudah di sidak komisi 4 bersama kepala dinas PUPR Ngawi” tandasnya. (Endik)