NGAWI | INTIJATIM.ID – Sebut saja Evi, warga Kecamatan Kedunggalar, mengaku diancam oleh oknum KSP Mandiri Sejahtera Group yang beralamatkan di Bojonegoro. Bahkan, ia ketakutan lantaran akan dipolisikan oleh oknum KSP tersebut.
“Tolong kerjasamanya njih, bila gak ada Etika baiknya untuk membayar, kantor akan proses hukum ke Polres Ngawi, atas tuduhan penipuan. Jadi, sebelum itu terjadi ditunggu etika baiknya untuk membayar segera,” begitu pesan yang dikirimkan oleh Suyanto.
Untuk mendapatkan pinjaman, Evi mengaku hanya menyodorkan Fotocopy KK dan Akte kelahiran sebagai persyaratan, untuk dapat hutang Rp 2.400.000. Pun, harus membayar 6 kali sebesar 400 per minggu.
“Itu pun nerima tidak full, ada potongan 200 ribu, hutang satu juta nerima 900 ribu, dan ngangsurnya 200 ribu kali 6 minggu harus lunas,” jelasnya kepada Inti Jatim. Kamis (12/09/24).
Ia pun juga terpaksa, mengambil bank plecit karena tak ada pemasukan setelah dipaksa mengundurkan diri beberapa waktu lalu di puskesmas tempatnya bekerja.
“Terpaksa ngambil, karena tau sendiri, setelah kejadian kemarin saya harus kehilangan pekerjaan. Dia juga mengancam, saya takut akan dipenjara, kalau gak bayar. Padahal saya sudah bilang, kalau sudah bayaran sawah nanti dibayar gitu,” ungkap Evi.
Terpisah, Suyanto yang mengaku sebagai juru tagih, KSP Mandiri Sejahtera Grup mengaku mengancam Evi lantaran sering membohonginya.
“Ini saya lakukan karena trus terang saya jengkel, mbak Evi sering PHP. Bila mau bayar, alasannya gak jelas, katanya mau dibayari kakaknya yang di Kalimantan, menunggu penjualan tanah dan macam-macam alasan,” tandas Suyanto. (Mei)