MAGETAN | INTIJATIM.ID – Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Magetan, menggelar aksi kembali dengan membentangkan poster rekam jejak buruk Nizhamul saat menjabat Pj Bupati Batubara di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Aksi 3-1 ini dilakukan di alun-alun Kota Magetan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap Pj. Bupati Magetan, Nizhamul. Aksi ini merupakan peringatan terhadap evaluasi kinerja Nizhamul yang saat ini menjabat di Magetan.
“Kalau isu jual beli itu adalah pintu masuk gerakan kami, tetapi ada gerakan kami yang perlu kita tekankan adalah rekam jejak digital, karena publik bisa melihat dalam kepemimpinan saudara Nizhamul ketika menjabat di Provinsi Riau. Bisa di cek jejak digitalnya, bahwasanya ada masalah terkait dugaan jual beli tanah secara fiktif yang kerugiannya lebih dari 9 Miliar,” ungkap Sifa’ul Anam, Ketua OI Magetan, pada Kamis (31/10/2024).
Ia menegaskan, bahwa Magetan tidak mau dipimpin oleh pejabat yang berperilaku buruk. Aksi ini merupakan gerakan kedua dengan menggelar poster bukti-bukti pemberitaan rekam jejak digital yang buruk bagi Pj Bupati Nizhamul.
“Hari ini sengaja hanya berbentuk galeri agar publik tahu bahwa yang kita sampaikan itu fakta. Dalam minggu ini, kami akan koordinasi dengan teman-teman Batubara dan Riau untuk bertemu di Mabes Polri dan Kemendagri untuk menyampaikan terkait kinerja dan rekam jejak digital Nizhamul, agar orang yang mempunyai perilaku buruk dalam kepemimpinannya tidak mempunyai porsi sebagai pemimpin,” jelasnya.
Anam juga mengapresiasi soal steatmen Pj Bupati Magetan melalui media, bahwa selama kepemimpinanya berlangsung tidak akan melakukan rotasi, mutasi maupun pengangkatan jabatan sampai pilkada 2024 selesai.
“Kita acungi jempol. Namun, tetap pada kenyataanya kita menolak yang namanya Pj. Bupati Nizhamul ini di Magetan. Dan penolakan ini akan kita sampaikan ke Kemendagri bahkan harus sampai ke Presiden,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Anam, ketika ada pelanggaran-pelanggaran administratif ataupun dugaan yang mengarah ke penyalahgunaan jabatan akan diteruskan ke pusat. “Ini menjadi bentuk evaluasi, kita juga sayang kepada beliau, karena perilaku ini harus ada sanksi adminitrasi dari Kemendagri,” pungkasnya. (Red)