BANGKALAN | INTIJATIM.ID – Kasus penganiayaan terjadi di Bangkalan Madura Jawa Timur. Peristiwa berdarah ini mengakibatkan korban meninggal dunia. Parahnya, pelaku penganiayaan tersebut adalah saudara kandung ibu korban, yang tak lain pamannya sendiri.
“Pelaku berinisial H (60), yang merupakan kakak kandung dari ibu korban berinisial AM (41). Pelaku dan korban masih memiliki ikatan darah, yakni antara paman dengan keponakan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (02/07).
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wib di Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (30/06/2024) kemarin. Keduanya terlibat cekcok msalah keluarga.
“Dari keterangan para saksi, korban AM tiba-tiba datang ke rumah pelaku sambil marah-marah dan sempat beberapa kali memukul kepala pelaku,” jrlas Kapolres Bangkalan.
Dari percekcokan tersebut, AKBP Febri menyebut, pelaku langsung marah dan melawan dengan menusukkan keris yang dipegangnya kepada korban.
“Tusukan itu mengenai dada sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami luka tusuk,” ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban pun dibawa ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sesampainya di puskesmas korban sudah meninggal dunia. Akhirnya, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subs pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Bangkalan. (Syd/Red)