Anggota DPRD Jatim Dapil 9 Positif Narkoba, Saat Ini Jalani Rehabilitasi

gridart 20251003 153842140

NGAWI | INTIJATIM.ID – Seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 berinisial ABHB dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terungkap positif menggunakan narkoba. Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani proses rehabilitasi setelah namanya muncul dalam pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ngawi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial A (40) dan H (36) yang kedapatan tengah mengonsumsi sabu di area belakang Stadion Ketonggo, Ngawi, pada Sabtu malam (29/9) lalu. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, H mengaku pernah menjual narkoba jenis sabu kepada ABHB.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan informasi tersebut. Hasil pemeriksaan tes urin oleh jajaran Satreskrim Polres Ngawi, ABHB dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pun, diarahkan menjalani asesmen oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Untuk menguatkan sangkaan pasal terhadap para tersangka, kami juga memeriksa saksi, termasuk ABHB. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba. ABHB kemudian langsung dikirim untuk menjalani rehabilitasi,” jelas AKBP Charles, Jumat (3/10/2025).

Sementara, lanjut Kapolres, kedua pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Ngawi. Polisi menduga kuat bahwa keduanya tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Ada tiga pasal yang kami kenakan terhadap dua terduga tersangka tersebut, mencakup kepemilikan, penyalahgunaan, dan dugaan kerja sama dalam menguasai barang bukti narkotika,” ungkap AKBP Charles.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait kasus yang menjerat kadernya di DPRD Jatim. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!