Antusiasme Warga Sambirejo dan Kedungharjo Warnai Sosialisasi PTSL 2026 BPN Ngawi
NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam rangka mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Sambirejo dan Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tim II PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan diwakili oleh Bapak Nanang Wahyudi, S.ST., M.H. Sosialisasi dihadiri oleh masyarakat calon peserta PTSL yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias, tercermin dari tingginya partisipasi serta interaksi aktif selama kegiatan berlangsung.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan terkait tahapan pelaksanaan, persyaratan, serta manfaat Program PTSL sebagai program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah. Suasana dialogis pun terbangun ketika masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait pelaksanaan PTSL di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, BPN Ngawi menegaskan bahwa PTSL tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah, tetapi juga mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peran serta dan dukungan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan program ini.
Antusiasme warga Desa Sambirejo dan Desa Kedungharjo menjadi indikator positif bagi kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Sinergi antara BPN, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus terjaga guna mendukung setiap tahapan kegiatan di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pendaftaran tanah serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 sebagai upaya bersama mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, pasti, dan berkeadilan. (Tim/IJ)
![]()



Post Comment