TULUNGAGUNG | INTIJATIM.ID – Ada Traffic Accident Knowable (TAK), sebagai aplikasi percepatan penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lintas.
Aplikasi yang dilaunching Polres Tulungagung ini, merupakan terobosan Kepolisian bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian laka di jalan. Senin (16/10/2023).
“Fiturnya sangat mudah, hanya mengisi Nama, Nomor Telephon, Foto Kejadian laka lantas dan Klik Lokasi, maka akan terintegrasi dengan Operator Polres,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Selain mempermudah masyarakat, kata Kapolres, aplikasi ini pelayanan respon cepat petugas dalam menanggapi kejadian laka lantas. Peran serta masyarakat juga diperlukan dalam memberikan informasi di lapangan, sehingga semakin mudah dan cepat.
“Fasilitas jalan yang rawan menyebabkan terjadinya laka nantinya akan direspon oleh operator dan diteruskan ke Stakeholder terkait,” jelas AKBP Arsya.
Selalin itu, Polisi juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit dalam penanganan korban laka lantas yang membutuhkan pertolongan segera.
“Ke depan kita akan upayakan percepatan pelayanan publik dengan tegnologi yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Firdaus Canggih Pamungkas, menjelaskan bahwa, di dalam Aplikasi, lanjut Kapolres, ada beberapa fitur terkait blackspot atau trobelspot. Sehingga masyarakat bisa mengirimkan foto dan lokasi untuk segera ditangani petugas.
“Data-data yang dikumpulkan terkait kejadian laka lantas, akan dihimpun sebagai analisa terkait trobelspot dan blackspot yaitu daerah rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Masyarakat cukup tulis nama, nomer telpon untuk dilakukan ferifikasi dan foto tempat kejadian perkara. “Sehingga petugas bisa mempersiapkan peralatan yang akan dibawa dan kepada rumah sakit kira-kira apa yang harus ditangani saat tiba di TKP,” pungkasnya. (Red/Hms)