Highlight

ASN Pamekasan Mulai WFH Tiap Jumat, PWI: Jangan Jadikan Alasan “Alergi” Wartawan ​

oplus 16908288

PAMEKASAN | INTIJATIM.ID – Sebuah babak baru dalam budaya kerja birokrasi dimulai. Per April 2026, Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu kali seminggu, tepatnya pada hari Jumat.

​Meski bertujuan untuk menekan polusi dan meningkatkan efisiensi energi, kebijakan ini memicu catatan kritis dari insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan mewanti-wanti agar perubahan pola kerja ini tidak menjadi “tembok penghalang” bagi keterbukaan informasi publik.

​Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menambah hari libur bagi abdi negara. ASN dituntut tetap menjaga produktivitas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Namun, tantangan nyata justru ada pada komunikasi publik, terutama akses bagi awak media.

​Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menegaskan bahwa status bekerja dari rumah tidak boleh melunturkan kewajiban pejabat publik dalam memberikan klarifikasi.

​”Kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Pers. Siapa pun dilarang keras menghambat kerja jurnalistik. Kami meminta para pejabat publik tetap kooperatif meski sedang bekerja dari rumah,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

​Anam mengakui bahwa wawancara jarak jauh memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga kedalaman berita. Tanpa tatap muka, risiko terjadinya miskomunikasi atau data yang kurang mendalam menjadi lebih besar. Oleh karena itu, ia meminta ASN untuk tetap memberikan akses mudah bagi pers demi akurasi informasi yang dikonsumsi masyarakat.

​Tak hanya menyasar ASN, PWI Pamekasan juga memberikan “lampu kuning” bagi perusahaan pers dan wartawan di lapangan untuk tetap menjaga kualitas karya jurnalistik.

“Sebagai pejabat publik, ASN berkewajiban mempermudah kerja pers. Sebaliknya, wartawan juga harus tetap menjalankan fungsinya secara etis di tengah skema kerja baru ini,” pungkas Anam, yang juga merupakan Dosen UNIBA Madura tersebut.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, publik kini menanti, apakah birokrasi akan semakin lincah secara digital, atau justru semakin sulit dijangkau? Kecepatan respons ASN pada setiap hari Jumat kini menjadi taruhannya. (Say/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!