Balon Udara Meledak Telan Korban Jiwa, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Gridart 20240518 155251611

PONOROGO | INTIJATIM.ID – Polres Ponorogo telah menetapkan 14 tersangka atas tragedi meledaknya balon udara yang menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo.

Kejadian ini telah menelan korban jiwa Ilham Nugroho (14 tahun), yang meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara tersebut.

Dari 14 tersangka itu, salah satunya adalah oknum Perangkat Desa. Insiden yang terjadi pada Senin (13/5) ini, melibatkan 7 orang dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka. Ketujuh oranh dewasa tersebut langsung ditahan di tahanan Mapolres Ponorogo.

Img 20240518 Wa0062

Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengungkapkan, bahwa kasus ini terbongkar setelah ditemukannya catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.

“Dari 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak,” katanya, pada Jum’at (17/5/2024).

Menurut Guling, iuran untuk pembuatan balon udara yang dilengkapi ribuan petasan tersebut berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan total dana sebesar Rp 1,7 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,” jelasnya.

Sedangkan oknum perangkat desa, kata Guling, berperan sebagai penyandang dana.

“Penetapan tersangka terhadap oknum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegas Kanit Pidum Polres Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak. “Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Nung/Red)

Loading

Leave a Reply