Baru 22 Hari Menjabat, Sekwan Magetan Mendadak Mundur dengan Alasan Kesehatan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dinamika mengejutkan terjadi di lingkungan birokrasi Pemkab Magetan. Jaka Risdiyanto, yang baru saja seumur jagung menduduki kursi panas Sekretaris DPRD (Sekwan) Magetan, resmi mengajukan pengunduran diri pada Rabu (1/4/2026) kemarin.
Jaka Risdiyanto dilantik pada 10 Maret 2026 di Pendopo Surya Graha. Namun, belum genap satu bulan menjalankan tugas, mantan Staf Ahli ini sudah memilih meletakkan jabatannya.
Hal ini juga diamini oleh Sekda Magetan, Welly Kristianto. membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, alasan utama yang tercantum dalam surat resmi adalah faktor kesehatan fisik.
”Iya benar, Pak Jaka telah mengajukan pengunduran diri karena sakit hipertensi berdasarkan hasil laboratorium. Surat sudah kami terima dan segera diproses untuk diajukan kepada Bupati,” jelasnya.
Mengingat masa jabatan yang sangat singkat hanya sekitar 22 hari spekulasi mengenai adanya tekanan politik atau disharmoni di internal dewan pun menyeruak. Namun, Jaka Risdiyanto langsung pasang badan untuk meredam polemik tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut bersifat personal dan didasari oleh realitas medis.
“Saya tidak ingin kondisi kesehatan saya bisa menghambat kinerja organisasi di Sekwan Magetan. Inisiatif tersebuy juga murni atas keinginan kami sendiri dan tidak adanya tekanan dari pihak luar, baik secara politik maupun struktural,” ungkap Jaka, Kamis (2/4).
Jaka berharap, masyarakat tidak menggulirkan narasi liar terkait keputusannya ini. ”Saya ingin masa transisi jabatan ini berjalan dengan tenang tanpa adanya narasi-narasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Meski mundur dari jabatan Sekwan, karier birokrasi Jaka sebenarnya masih panjang. Lahir pada tahun 1974, ia masih memiliki masa pengabdian yang cukup lama sebelum memasuki masa pensiun.
Namun, mundurnya Jaka menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab Magetan. Jabatan Sekwan bukanlah posisi administratif biasa, dan memerlukan ketahanan fisik dan mental tinggi untuk menyinkronkan agenda 45 anggota legislatif. (Red/IJ)
![]()



Post Comment