Batas Waktu Alokasi Anggaran Honorer Sampai 28 November 2023

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Batas waktu alokasi anggaran untuk pembiayaan tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer, telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan batas waktu alokasi anggaran itu paling lambat 28 November 2023 mendatang. Pun ditetapkan dengan surat edaran untuk kabupaten/kota se-Indonesia.

“Kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran, maka per 28 November mereka (honorer) harus berhenti,” kata Menpan RB, Azwar Anas, usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara.

Surat edaran itu, kata Azwar Anas, ditujukan kepada kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah, sebagai solusi jangka pendek mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

“Untuk pencegahan PHK secara massal,” ungkapnya.

Dijelaskan Menpan RB, bahwa penetapan batas waktu tersebut disesuaikan dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang diprediksi berlangsung sebelum 28 November 2023.

“Pemerintah terus melakukan pembahasan mengenai RUU ASN yang akan merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 sebagai payung bagi pegawai pemerintah,” jelas Azwar Anas.

Selain itu, Kemenpan RB juga menjalin kesepakatan dengan Komisi II DPR RI untuk memverifikasi jumlah honorer yang kini terdata mencapai sekitar 2,3 juta orang.

“Skema honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Kami baru rapat dengan Komisi II seiring dengan data yang terus masuk, oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman komisi II, data tadi akan divalidasi di verval (verifikasi dan validasi) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk semua data yang masuk,” paparnya.

Terhitung sejak RUU ASN disahkan, Azwar menyebut, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah dilarang melakukan rekrutmen tenaga honorer terhitung mulai November 2023.

“Sejak November sampai nanti, kementerian dan lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali kepada para tenaga honorer,” ujarnya. (*)

Sumber : siberindo.co

Loading

Leave a Reply