Belasan Remaja Terjaring Razia, 13 Motor Tak Standart Diamankan Polres Ngawi

Img 20240527 Wa0022

NGAWI | INTIJATIM.ID – Puluhan motor tak sesuai speck pabrikan, diamankan Satlantas Polres Ngawi saat razia, di seputaran simpang empat Kartonyono. Kendaraan roda 2 tersebut menggunakan knalpot bronk, dan diduga akan melakukan balap liar. Minggu (26/5/2024).

Dari razia tersebut Polisi mengamankan 13 anak yang masih di bawah umur, dan ada yang membawa minuman keras.

“Kita rutin menggelar razia balap liar dengan dengan sasaran knalpot yang tidak sesuai spektek,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, pada Senin (27/5).

Sebanyak 18 kendaraan R2 telah diamankan Satlantas Polres Ngawi. Kendaraan yang kami amankan, diduga akan digunakan untuk balap liar.

“Selain tindakan dengan surat tilang dan teguran, para pemuda yang terjaring juga diberi pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi,” jrlas Kapolres Ngawi.

Sepeda motor yang tidak sesuai standart pabrik ditahan sementara di pos IKN (Induk Kartonyono Ngawi) Polres Ngawi.

“Kendaraan yang diamankan ini baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut, sesuai spektek dan mengambilnya harus bersama orang tuanya,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M Sapari, S.H., mengatakan

Sementara itu, pemuda yang membawa miras tersebut membelinya di daerah Selopuro Kec. Pitu Ngawi, dengan harga Rp 25 ribu perbotol.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot standar. Untuk anak yang masih di bawah umur, jangan diizinkan berkendara dengan sepeda motor, karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tutup Sapari, Kasatlantas Polres Ngawi. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply