NGAWI | INTIJATIM.ID – Sebanyak 3.350 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Ngawi belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sejak Januari 2025. Hal ini terjadi akibat proses perubahan Peraturan Bupati (Perbup), serta sinkronisasi sistem pengajuan yang memerlukan waktu.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Keuangan Ngawi, Agus Sutopo, membenarkan bahwa, TPP belum bisa dicairkan karena adanya kendala administrasi yang baru terselesaikan pada akhir Maret lalu.
“Harusnya memang sudah bisa dicairkan, tapi kendalanya ada di perubahan Perbup dan saat itu kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Baru akhir Maret kemarin rekomendasi itu turun,” ujarnya, Rabu (30/4).
Setiap bulan, Pemkab Ngawi menganggarkan sekitar Rp8,5 miliar untuk pembayaran TPP. Agus menjelaskan, proses pencairan kini dalam tahap sinkronisasi data e-Tamsil dan diharapkan bisa mulai cair pada awal Mei.
“Mudah-mudahan awal Mei sudah cair. Info dari BKSDM, OPD pengelola user aplikasi sudah bisa mulai mengajukan. Prosesnya nanti bertahap, Januari dulu, lalu Februari dan seterusnya termasuk TPP THR untuk Maret,” jelasnya.
Menurut Agus, anggaran TPP yang belum dicairkan saat ini sudah tersedia di Rekening kas Umum Daerah (RKUD). Ia menyebut, jika terjadi pengendapan saldo di RKUD, maka akan muncul jasa giro yang masuk sebagai pendapatan daerah.
“Saat ini anggaran ada di RKUD. Kalau terjadi pengendapan saldo, nantinya akan ada jasa giro. Tapi itu tetap masuk dalam kas pemerintah daerah dan bisa digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Agus pun menepis dugaan bahwa dana tersebut disalahgunakan. Ia menegaskan, bahwa tidak ada aliran ke rekening pribadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Setda) Ngawi, Moch Sodiq Triwidiyanto, membenarkan bahwa, proses administrasi dan penyusunan DPA memang memerlukan waktu akibat penyesuaian efisiensi anggaran tahun 2025.
“Dampak efisiensi, penyusunan DPA itu butuh waktu. Yang jelas kita menunggu proses klasifikasi selesai. Kalau sudah clear, ya bisa langsung dicairkan,” ujarnya. Ia juga meminta agar tidak ada prasangka negatif terhadap keterlambatan ini. (Mei)
tolong ini kenapa TPP ASN ngawi mulai macet lagi..??? tidak ada penjelasan
dan sekarang mulai tidak ada kejelasan lagi untuk TPP, semakin tahun semakin ada saja kendala, januari-juni sudah cair cuman januari dan februari…yang saya pertanyakan kalo semua berkas sudah selesai akhir maret kenapa tidak dicairkan bersamaan hingga bulan mei…?? aneh…