Benarkah..!!! LIRA Pun Mendengar Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Isu jual beli jabatan di Magetan semakin santer dan meluas. Beredar kabar beberapa pejabat di Magetan bakalan digeser, bahkan isunya juga ada yang sudah menyetor sejumlah uang.

Benar atau tidak, kabar tersebut juga didengar oleh Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan, Sofian Yusron alias Teyeng. Ia mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan laporan bahwa, praktek jual beli jabatan atau KKN di lingkup Pemkab Magetan telah muncul kembali.

“Saya juga mendengar hal tersebut, dan kita juga mendapati laporan dari beberapa warga bahwa praktek KKN mulai merebak,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Apabila hal itu terjadi, Sofian menyebut, akan memunculkan dinasti selanjutnya, yang mana semuanya dihitung dengan uang, termasuk jabatan.

“Apabila jual beli jabatan dilakukan, maka bakal terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan, dan dijadikan kooperatif menhalakna segala cara atau korupsi,” jelas Teyeng, sebutan akrab Sofian Yusroni, ST. S.Pd.

Kesimpulannya, LIRA Kabupaten Magetan menolak adanya jual beli jabatan atau KKN, dan pihaknya akan melakukan infestigasi lebih dalam terkait permasalahan tersebut,” tandasnya.

Perlu diketahui, Bupati Magetan periode 2028 -2023 Suprawoto, telah diakui keberhasilannya dalam melakukan reformasi birokrasi. Praktek jual beli jabatan di masa pemerintahan Suprawoto hampi tak terdengar.

Lalu, bagaimana sekarang? Setelah Suprawoto tak lagi memimpin Magetan. (Red)

Loading

Leave a Reply